Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022).


Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian (masalah) di Papua dalam rangka untuk mempercepat (pembangunan) kesejahteraan dan juga keamanan di Papua,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai meninjau Sanggar Batik Semarang 16, Desa Sumberrejo, Metese, Tembalang, Semarang, Jumat (18/11/2022).