Saat ini ada dua asosiasi sepakbola dunia yang menampung talenta sepakbola dari kelompok stateless atau terpinggirkan di dunia. Pertama ada CONIFA dan kedua ada World Unity Football Alliance.

Kedua organisasi ini bisa disebut ISIS-nya FIFA jika dapat dianggap ISIS adalah ekuivalen dari PBB atau Perserikatan Bangsa-bangsa.

Lalu bagaimana hukumnya bergabung dengan salah satu dari asosiasi tersebut?

Pertanyaan tersebut hampir sama jawabannya dengan perdagangan mata uang Bitcoin, yang walau ilegal di Indonesia dan dilarang oleh Bank Indonesia namun banyak juga pedagang Bitcoin yang berdagang bebas di dalam negeri dan tanpa digerebek pihak kepolisian.

Saat ini klub sepakbola separatis OPM dikabarkan telah ikut menjadi anggota CONIFA bernama FAWP.

Sebagai kelompok separatis, OPM dan simpatisannya merupakan ilegal di Indonesia dan tidak diakui oleh negara. Berbagai aktivitasnya telah banyak memakan korban jiwa baik dari sipil dan militer.

Silahkan pelajari syarat masuk di conifa.org. Jika semua kelompok stateless dapat masuk mendaftar ke CONIFA maka ISIS FC, Alqaeda FC, HTI FC, Majapahit FC dll bisa juga mendaftar di asosiasi piala dunia 'sempalan' tersebut.